Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Monday, September 28, 2009

Mohon Maaf Lahir & Batin

Taqabalallahu minna wa minkum, syiamana wa syiamakum, Taqabal ya kariim... Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H. Mohon Maaf Lahir & Batin..

- Agak telat, Tapi tak ada kata telat untuk saling memaafkan. -

Tuesday, December 23, 2008

Fatwa Haram Merokok

Sempat mencuat di media massa bahwa MUI mewacanakan Fatwa haram terhadap rokok. Tetapi sejauh ini msh belum ada perkembangannya. Malah ketika ku cari artikel-artikel di google, fatwa haram merokok ditujukan kepada anak-anak. Entahlah...?! Setidaknya mari kita wacanakan dan dukung fatwa haram terhadap rokok. Dengan munculnya fatwa tersebut, tentunya dapat menekan kebiasaan merokok di Indonesia. Berikut artikel bagus yang ku copy paste dari sebuah web [link]. Kalau males baca artikel lengkapnya, berikut kuresumekan:

Dijelaskan dalam surat Al-Baqarah: 195 "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." Tidak ada orang yang bisa menyangkal bahwa rokok itu berbahaya. Bahkan perusahaan rokok pun mengiyakan hal tersebut, dan menuliskan pada kemasannya kalimat berikut: MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGUGAN KEHAMILAN DAN JANIN. Kalau produsen rokok sendiri sudah menyatakan bahaya produknya berbahaya dan mendatangkan penyakit, bagaimana mungkin konsumen masih mau mengingkarinya?


Artikel lengkapnya:
Sumber: http://www.halalguide.info
Judul: Himpunan Fatwa Haram Merokok [link]
Penulis: Rizki Wicaksono, dari berbagai sumber

Thursday, May 1, 2008

Makna Zakat

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”

Zakat dalam bahasa Arab mempunyai beberapa makna :

Pertama, zakat bermakna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'a kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Kedua, zakat bermakna Al-Barakatu, yang artinya berkah. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, kemudian keberkahan harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidup. Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih, sebab harta kita telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakekatnya zakat itu sendiri berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan harta.

Ketiga, zakat bermakna An-Numuw, yang artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya. Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian usaha, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak pernah mendengar hal seperti itu, yang ada bahkan sebaliknya.

Selama beraktivitas di Lembaga Amil Zakat, sampai saat ini penulis belum menemukan orang –orang yang rutin menunaikan zakat kemudian berhenti dari menunaikan zakat disebabkan usahanya bangkrut atau ekonominya bermasalah, bahkan yang ada adalah orang–orang yang selalu menunaikan zakat, jumlah nominal zakat yang dikeluarkannya dari waktu ke waktu semakin bertambah besar, itulah bukti bahwa zakat sebenarnya tidak mengurangi harta kita, bahkan sebaliknya. Memang secara logika manusia, dengan membayar zakat maka harta kita akan berkurang, misalnya jika kita mempunyai penghasilan Rp. 2.000.000,- maka zakat yang kita keluarkan adalah 2,5 % dari Rp. 2.000.000,- yaitu Rp 50.000,-. Jika kita melihat menurut logika manusia, harta yang pada mulanya berjumlah Rp.2.000.000,- kemudian dikeluarkan Rp. 50.000,- maka harta kita menjadi Rp. 1.950.000,- yang berarti jumlah harta kita berkurang. Tapi, menurut ilmu Allah yang Maha Pemberi rizki, zakat yang kita keluarkan tidak mengurangi harta kita, bahkan menambah harta kita dengan berlipat ganda. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 39 :

“Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan .”

Dalam ayat ini Allah berfirman tentang zakat yang sebelumnya didahului dengan firman tentang riba. Dengan ayat ini Allah Maha Pemberi Rizki menegaskan bahwa riba tidak akan pernah melipat gandakan harta manusia, yang sebenarnya dapat melipat gandakannya adalah dengan menunaikan zakat.

Keempat, zakat bermakna As-Sholahu, yang artinya beres atau keberesan, yaitu bahwa orang orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah. Orang yang dalam hartanya selalu ditimpa musibah atau masalah, misalnya kebangkrutan, kecurian, kerampokan, hilang, dan lain sebagainya boleh jadi karena mereka selalu melalaikan zakat yang merupakan kewajiban mereka dan hak fakir miskin beserta golongan lainnya yang telah Allah sebutkan dalam Al – Qur’an.

(Diambil dari http://www.rumahzakat.org)

Tuesday, February 26, 2008

Shalat Istikharah

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Jabir ra, ia menuturkan: Rasulullah mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala perkara sebagaimana beliau mengajarkan surat al-Qur-an:

`Jika salah seorang dari kalian menghendaki suatu perkara, maka shalatlah dua rakaat dari selain shalat fardhu, kemudian hendaklah mengucapkan: 'Ya Allah, aku beristikharah kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku meminta penilaian-Mu dengan kemampuan-Mu dan aku meminta kepada-Mu dari karunia-Mu yang sangat besar. Sesungguhnya Engkau kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha mengetahui perkara-perkara yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui perkara ini lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, kehidupanku, dan kesudahan urusanku -atau urusan dunia dan akhiratku-, maka putuskanlah dan mudahkanlah urusan ini untukku, kemudian berkahilah untukku di dalamnya. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa itu buruk bagiku, baik dalam urusan agamaku, kehidupanku maupun kesudahan urusanku -atau urusan dunia dan akhiratku- maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya serta putuskanlah yang terbaik untukku di mana pun berada, kemudian ridhailah aku dengannya.' Dan hendaklah is menyebutkan hajatnya.'' (HR. Bukhari, At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya)


Di sini ada beberapa perkara penting yang wajib kita perhatikan:

1. Istikharah dilakukan setelah menunaikan shalat dua rakaat selain shalat shalat fardhu (Tahiyyatul Masjid, atau setelah shalat sunnah lainnya).

2. Do'a istikharah dilakukan setelah shalat, bukan di dalam shalat.

3. Boleh mengulang-ulang istikharah, karena ini adalah do'a, dan mengulang-ulang do'a adalah dianjurkan.

4. Sebagian orang menyangka bahwa setelah melakukan shalat Istikharah, seseorang akan melihat sesuatu dalam mimpinya. Hal ini tidak berdasar. Pada prinsipnya, jika seseorang telah melakukan shalat Istikharah, hatinya menjadi tenang dengan pilihannya, maka tujuan istikharah telah terpenuhi. Bukan seperti yang diduga sebagian orang bahwa jika seseorang tidak bermimpi, maka dia harus mengulangi istikharahnya lagi hingga ia bermimpi.

5. Shalat Istikharah hukumnya dianjurkan, bukan wajib.

6. Ibnu `Umar radhiallahu’anhuma berkata: Seseorang benar-benar beristikharah kepada Allah Ta'ala, lalu Dia menjadikan baik pilihannya itu, kemudian dia kesal kepada Rabb-nya, Namun tidak berapa lama kemudian dia melihat bahwa kesudahan yang baik telah dipilihkan untuknya (oleh Allah).'


diambil dari
http://www.perpustakaan-islam.com/

Quran Verse of The Day



Wednesday, November 21, 2007

Pengantin Islam


Judul lengkap buku ini adalah "Pengantin Islam, Adab Meminang dan Walimah menurut Al Quran & Sunah".

Buku ini sangat cocok bagi para muda-mudi Islam yang mulai memasuki usia pernikahan. Materi dalam buku ini dituturkan dengan cukup ringkas menggunakan bashasa yang mudah dimengerti.

Selain menambah ilmu bagi pembacanya, buku ini cukup baik dalam memotivasi generasi muda-mudi Islam dalam membangun keluarga sakinah.

Judul: Pengantin Islam
Pengarang: Dr Abdullah Nashih'ulwan
Penerjemah: Aunur Rafiq Shaleh Tmhid
Penerbit: Al-I'Tishom
Personal Rating: 8,2

Menuntut Ilmu

Barangsiapa mempelajari suatu ilmu bukan karena Allah, tetapi ia mempelajarinya hanya untuk memperoleh harta benda dunia, maka ia tidak akan mendapat bau harum surga pada hari kiamat nanti.
(HR Abu Daud)

Salat Al-Janazah


The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) and his companions (may Allaah be pleased with them) explained how the funeral prayer is to be done. It is done as follows:


You say the first Takbeer (“Allaahu akbar”), then you seek refuge with Allaah from the accursed Shaytaan, then you say Bismillah ir-Rahmaan ir-Raheem and recite al-Faatihah followed by a short soorah or some aayahs. Then you say Takbeer and send blessings upon the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) as one does at the end of the prayer. Then you say a third Takbeer and make du’aa’ for the deceased. The best is to say:


Allaahumma ighfir lihaayina wa mayitina wa shaahidina wa ghaa’ibina wa sagheerina wa kabeerina wa dhakarina wa unthaana. Allaahumma man ahyaytahu minna fa ahyihi ‘ala’l-Islam wa man tawaffaytahu minna fa tawiffahu ‘ala’l-eemaan. Allaahumma ighfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa a’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bi’l-maa’ wa’l-thalj wa’l-barad, wa naqqihi min al-khataaya kama yunaqqa’ al-thawb al-abyad min al-danas. Allaahumma abdilhu daaran khayra min daarihi wa ahlan khayra min ahlihi. Allaahumma adkhilhu al-jannah wa a’idhhu min ‘adhaab il-qabri wa min ‘adhaab il-naar wa afsah lahu fi qabrihi wa nawwir lahu fihi. Allaahumma laa tahrimna ajrahu wa la tadillanaa ba’dahu


(O Allaah, forgive our living and our dead, those who are present among us and those who are absent, our young and our old, our males and our females. O Allaah, whoever You keep alive, keep him alive in Islam, and whoever You cause to die, cause him to die with faith. O Allaah, forgive him and have mercy on him, keep him safe and sound and forgive him, honour the place where he settles and make his entrance wide; wash him with water and snow and hail, and cleanse him of sin as a white garment is cleansed of dirt. O Allaah, give him a house better than his house and a family better than his family. O Allaah, admit him to Paradise and protect him from the torment of the grave and the torment of Hell-fire; make his grave spacious and fill it with light. O Allaah, do not deprive us of the reward and do not cause us to go astray after this).”


All of this was narrated from the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him). If you make du’aa’ with other words, this is OK, for example, you could say, “Allaahumma in kaana muhsinan fa zid fi ihsaanihi wa in kaana musee’an fa tajaawaz ‘an sayi’aatihi. Allaahumma ighfir lahu wa thabbit-hu bi’l-qawl il-thaabit” (O Allaah, if he was a doer of good, then increase his good deeds, and if he was a wrongdoer, then overlook his bad deeds. O Allaah, forgive him and give him the strength to say the right thing).” Then you say a fourth Takbeer and pause for a little while, then you say one Tasleem to the right, saying “Assalaamu ‘alaykum wa rahmat-Allaah.”


Taken from:


http://www.islam-qa.com/index.php?ref=12363&ln=eng

Tuesday, October 23, 2007

Perbedaan dalam Kalendar Hijriyah

Perbedaan penetapan awal dan akhir bulan dalam kalendar Hijriyah masih menyisakan persoalan di kalangan umat muslim. Memasuki bulan Ramadhan (terdapat ibadah shaum), Syawal (terdapat hari raya idul fitri) dan Dzulhijjah (terdapat ibadah haji), perbedaan dalam penetapan awal bulan-bulan tersebut membuat umat bingung dan terpecah. Sungguh menyedihkan melihat umat muslim berbeda-beda dalam melaksanakan ibadah dan merayakan hari raya.

Perbedaan penetapan bulan Hijriah secara sederhana didasarkan pada (1) metoda penentuan/pengamatan hilal (menggunakan rukyat atau hisab) dan (2) tempat lahirnya hilal (menggunakan mathla ikhtilaf atau mathla ittihad).

Metoda adalah rukyat, adalah melihat/observasi hilal pada tanggal 29 bulan Hijriyah untuk menentukan malam tersebut sudah masuk ke dalam bulan baru atau tidak. Bulan baru ditetapkan apabila hilal telah disaksikan oleh seorang muslim yang adil dan amanah. Metode rukyat merupakan metode yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Walaupun Rasulullah memliki sifat fatonah (cerdas) tetapi beliau tidak mencontohkan atau mengajarkan perhitungan astronomi pada umatnya.

Metoda hisab adalah menentukan terjadinya hilal melalui perhitungan astronomi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memungkinkan manusia mengetahui dengan akurat pergerakan benda angkasa di sekitar bumi. Bahkan ada beberapa ahli astronomi yang mengklaim bahwa kesalahan perhitungan astronomi dalam pengamatan gerak bumi, bulan dan matahari adalah dalam orde menit. Dalam hal penentuan hilal, metode hisab memang menjadi sebuah kontroversi, tetapi penggunaan metode hisab telah banyak digunakan dalam penentuan waktu salat wajib maupun salat gerhana. Bahkan waktu salat di berbagai telah dapat dihitung sampai pada orde menit. Saat ini, banyak mesjid yang menentukan waktu salat berdasarkan hisab dan bukan pada pengamatan langit. Sehingga perkara langit berawan tidak menyulitkan umat dalam penentuan waktu salat.

Mathla ikhtilaf adalah penentuan pergantian bulan Hijriyah didasarkan pada tempat kemunculan hilal pada daerah lokal tertentu. Bila hilal di suatu daerah tidak dapat diamati maka daerah tersebut menggenapkan bilangan bulannya menjadi 30 hari. Di Indonesia, mayoritas umat muslim menggunakan mathla ikhtilaf sebagai dasar penentuan pergantian bulan.

Mathla ittihad adalah penentuan pergantian bulan Hijriyah didasarkan pada kabar kemunculan hilal pada daerah manapun di bumi. Bila hilal telah muncul dan disaksikan, maka kabar kemunculan hilal tersebut berlaku diseluruh bumi. Bagi umat muslim yang menggunakan mathla ittihad sebagai pijakan pergantian bulan Hijriyah, penantian kabar kemunculan hilal terus dilakukan walaupun sampai larut malam. Bila di Indonesia tidak terlihat hilal sedikitpun, maka mererka menantikan kabar kemunculan hilal dari berbagai negara lain seperti di pakistan, arab saudi, mesir dan lain sebagainya.

Jama’ah/organisasi/harokah/hizb berasaskan islam yang menggunakan rukyat dengan mathla ikhtilaf sebagai dasar pergantian bulan hijriyah adalah Nahdhatul Ulama (NU), Salafi dan Persatuan Islam (Persis). Sedangkan yang menggunakan rukyat dengan mathla ittihad adalah saudara muslim yang tergabung dalam Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan Jamaah Muslimin. Sedangnkan yang menggunakan metode hisab adalah Muhammadiyah.

Menyikapi perbedaan pendapat yang ada, kita sebagai umat muslim harus menyikapi dengan toleransi. Dalam pengertian jangan sampai perbedaan mengenai sistem penanggalan Hijriyah ini menyebabkan terulangnya perang saudara sesama umat muslim sepertihalnya perang Jamal dan Shiffin. Tetapi membiarkan perbedaan dalam penanggalan Hijriyah ini berlarut-larut merupakan hal yang tidak baik. Karena umat muslim tidak diperkenankan untuk bercerai-berai.

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
(QS Ali Imran 103)

Sudah saatnya umat muslim diseluruh dunia bersatu dalam satu jamaah dan satu imamiyah. Sehingga perbedaan perkara sepertihalnya sistem penanggalan Hijriyah dapat diseragamkan oleh keputusan seorang khalifah/imam/ulil amri/amir yang adil. Seperti halnya penyeragaman kalendar Hijriyah pada masa khalifah Umar bin Khattab.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
(QS An Nisa 59)

Wallahu’alam bi shawab
Dan hanya Allah yang Maha Mengetahui

Monday, October 22, 2007

Hilal


Bumi berotasi ke arah timur dan Bulan juga beredar mengelilingi Bumi ke arah timur. Bila bila dilihat dari arah langit kutub utara maka arahnya akan berlawanan dengan putaran jarum jam. Rotasi bumi akan menyebabkan terjadinya perubahan malam dan siang. Sedangkan peredaran bulan mengelilingi bumi menyebabkan terjadinya bulan purnama, bulan baru, bulan sabit, gerhana bulan dan gerhana matahari.

Hilal merupakan penampakan bulan baru setelah bulan mati. Bentuk dari hilal adalah bulan sabit. Hilal dapat diamati pada waktu maghrib, ketika matahari terbenam terlebih dahulu daripada bulan. Hal ini karena matahari yang terbenam akan menyebabkan langit menjadi lebih gelap sehingga pantulan cahanya matahari pada bulan dapat terlihat. Bila bulan terbenam terlebih dahulu daripada matahari maka hilal tidak terjadi.

Bila hilal telah muncul di suatu daerah maka penampakan hilal pada bumi bagian lebih barat dari tempat hilal muncul akan semakin jelas. Hal ini disebabkan perbedaan kecepatan rotasi bumi dan peredaran bulan mengelilingi bumi, serta kedudukannya terhadap matahari.

Munculnya hilal tidak serentak membentuk garis vertikal dari utara ke selatan tetapi berbentuk garis parabola. Daerah kemunculan hilal akan semakin besar ke arah barat. Bila hilal belum muncul atau gagal diamati (contoh: karena langit tertutup awan) maka jumlah tanggal dalam satu bulan kalendar hijriyah digenapkan menjadi 30 hari.

Kalendar Hijriyah

Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, umat Islam menjalankan ibadahnya tak terlepas dari pergerakan matahari, bumi dan bulan. Tanda-tanda matahari dijadikan patokan dalam menjalankan ibadah salat wajib. Fenomena gerhana dijadikan patokan dalam menjalankan salat gerhana. Hilal dijadikan patokan dalam melaksanakan ibadah shaum dan haji.


Disebutkan dalam QS Yunus 5 dan Al Baqarah 189

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS Yunus 5)

Mereka bertanya kepadamu tentang hilal. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS Al Baqarah 189)


Pergantian bulan ditandai dengan munculnya hilal (bulan sabit baru). Rentang waktu antara munculnya suatu hilal dengan hilal berikutnya (1 bulan hijriyah) adalah lebih besar dari 29 hari dan lebih kecil dari 30 hari (1 hari = 24 jam). Dalam notasi matematika {29 hari, 1 hari = 24 jam}


Tiap 12 bulan hijriyah ditetapkan sebagai siklus 1 tahun, dimulai dengan bulan Muharram dan berakhir pada bulan Dhzulhijjah. Ke-12 bulan pada kalendar hijriyah adalah: (1) Muharram, (2) Safar, (3) Rabiul awal, (4) Rabiul akhir, (5) Jumadil awal, (6) Jumadil akhir, (7) Rajab, (8) Syaban, (9) Ramadhan, (10) Syawal (11) Dhzulqaidah, dan (12) Dhzulhijjah.


Kalendar hijriyah tidak memperhitungkan revolusi bumi terhadap matahari sehingga kalendar hijriyah tidak berkaitan dengan musim. Sebagai contoh, ibadah shaum pada bulan Ramadhan dapat dilaksanakan pada musim panas, salju, gugur ataupun semi. Siklus musim yang sama dapat kembali terjadi setiap 33 tahun hijriyah.


Pergantian hari dalam kalendar hijriyah ditetapkan berdasar waktu matahari terbenam di ufuk barat atau disebut dengan waktu Maghrib. Jadi hari dalam kalender Hijriyah dimulai dari malam. Dalam Al-Quran, malam selalu disebut terlebih dahulu malam kemudian siang.

Doa Kepada Orang Tua

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).
(QS Ibrahim 41)


وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."
(QS Al Isra 24)


Ya Allah, jadikanlah aku anak yang saleh agar terus dapat berbakti pada orang tua dan mendoakan mereka.

Monday, July 16, 2007

Free Palestine - Free Al Aqsa

- Free Palestine - Free Al Aqsa -
- Fight Israel -
- Allahu Akbar -

Friday, July 13, 2007

Mempersiapkan Bulan Suci Ramadhan

Allohumma bariklana fiy rojaaba wa sya'ban wa ballighna romadhan.

"Ya Alloh berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya'ban, dan sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan"

Tuesday, July 10, 2007

Al Quran online on Yahoo Messenger.

Al Quran online on Yahoo Messenger.
Add " quran.noble " di YM.

Ketik "quran : (kode negara) (no surat) : (no ayat)"


contoh:

quran id 1:1-5
=> bhs indonesia

quran ar 2:23-26
=> bhs arab

quran en 5:3
=> bhs inggris