Tragedi di porong sidoarjo yang bermula pada tanggal 29 May 2006. Masih jadi perdebatan apa penyebabnya. Berdasarkan Pengadilan Jakarta Pusat dan Pengadilan Jakarta Selatan tanggal 27 Desember 2007 bahwa pemboran di Banjar Panji 1 telah sesuai prosedur (bencana alam). Tetapi berdasarkan keputusan Konferensi Geologi Internasional American of Petroleum Geologists (AAPG) 2008 di Cape Town, Afrika Selatan. Dalam konfrensi tersebut dinyatakan bencana lumpur Sidoarjo merupakan kesalahan pengeboran sumur Banjar Panji 1.
Berbagai usaha dilakukan untuk menghentikan semburan lumpur. Mulai dari metode ilmiah (melibatkan ahli pengeboran, geologi dll) sampai pada non-ilmiah (ada-ada saja). Siapapun yang bersalah, hingga kini Pemerintah terkesan "lembek" menangani kasus tersebut, yang paling menderita tentu rakyatnya.
Berbagai usaha dilakukan untuk menghentikan semburan lumpur. Mulai dari metode ilmiah (melibatkan ahli pengeboran, geologi dll) sampai pada non-ilmiah (ada-ada saja). Siapapun yang bersalah, hingga kini Pemerintah terkesan "lembek" menangani kasus tersebut, yang paling menderita tentu rakyatnya.
Link yang bagus utk dibaca seputar tragedi Lumpur Lapindo
Kompas.com
Kasus Lapindo, Pemerintah "Tunduk" pada Korporasi
Lapindo Sesalkan Keputusan Ahli Geologi Dunia
Lapindo Tak Bayar Ganti Rugi, Hanya Kepedulian Sosial
Warga Korban Tidak Ingin Bertemu Lapindo Lagi
The Geology Society of America
Birth of a mud volcano: East Java, 29 May 2006
Other Website
http://www.mudvolcano.com
http://hotmudflow.wordpress.com
http://en.wikipedia.org
weko.. rahmi link blognya ya.. boleh? thx..
ReplyDeleteok, kita tukaran link..
ReplyDeleteKasian mereka...
ReplyDelete