Tuesday, October 23, 2007

Perbedaan dalam Kalendar Hijriyah

Perbedaan penetapan awal dan akhir bulan dalam kalendar Hijriyah masih menyisakan persoalan di kalangan umat muslim. Memasuki bulan Ramadhan (terdapat ibadah shaum), Syawal (terdapat hari raya idul fitri) dan Dzulhijjah (terdapat ibadah haji), perbedaan dalam penetapan awal bulan-bulan tersebut membuat umat bingung dan terpecah. Sungguh menyedihkan melihat umat muslim berbeda-beda dalam melaksanakan ibadah dan merayakan hari raya.

Perbedaan penetapan bulan Hijriah secara sederhana didasarkan pada (1) metoda penentuan/pengamatan hilal (menggunakan rukyat atau hisab) dan (2) tempat lahirnya hilal (menggunakan mathla ikhtilaf atau mathla ittihad).

Metoda adalah rukyat, adalah melihat/observasi hilal pada tanggal 29 bulan Hijriyah untuk menentukan malam tersebut sudah masuk ke dalam bulan baru atau tidak. Bulan baru ditetapkan apabila hilal telah disaksikan oleh seorang muslim yang adil dan amanah. Metode rukyat merupakan metode yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Walaupun Rasulullah memliki sifat fatonah (cerdas) tetapi beliau tidak mencontohkan atau mengajarkan perhitungan astronomi pada umatnya.

Metoda hisab adalah menentukan terjadinya hilal melalui perhitungan astronomi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memungkinkan manusia mengetahui dengan akurat pergerakan benda angkasa di sekitar bumi. Bahkan ada beberapa ahli astronomi yang mengklaim bahwa kesalahan perhitungan astronomi dalam pengamatan gerak bumi, bulan dan matahari adalah dalam orde menit. Dalam hal penentuan hilal, metode hisab memang menjadi sebuah kontroversi, tetapi penggunaan metode hisab telah banyak digunakan dalam penentuan waktu salat wajib maupun salat gerhana. Bahkan waktu salat di berbagai telah dapat dihitung sampai pada orde menit. Saat ini, banyak mesjid yang menentukan waktu salat berdasarkan hisab dan bukan pada pengamatan langit. Sehingga perkara langit berawan tidak menyulitkan umat dalam penentuan waktu salat.

Mathla ikhtilaf adalah penentuan pergantian bulan Hijriyah didasarkan pada tempat kemunculan hilal pada daerah lokal tertentu. Bila hilal di suatu daerah tidak dapat diamati maka daerah tersebut menggenapkan bilangan bulannya menjadi 30 hari. Di Indonesia, mayoritas umat muslim menggunakan mathla ikhtilaf sebagai dasar penentuan pergantian bulan.

Mathla ittihad adalah penentuan pergantian bulan Hijriyah didasarkan pada kabar kemunculan hilal pada daerah manapun di bumi. Bila hilal telah muncul dan disaksikan, maka kabar kemunculan hilal tersebut berlaku diseluruh bumi. Bagi umat muslim yang menggunakan mathla ittihad sebagai pijakan pergantian bulan Hijriyah, penantian kabar kemunculan hilal terus dilakukan walaupun sampai larut malam. Bila di Indonesia tidak terlihat hilal sedikitpun, maka mererka menantikan kabar kemunculan hilal dari berbagai negara lain seperti di pakistan, arab saudi, mesir dan lain sebagainya.

Jama’ah/organisasi/harokah/hizb berasaskan islam yang menggunakan rukyat dengan mathla ikhtilaf sebagai dasar pergantian bulan hijriyah adalah Nahdhatul Ulama (NU), Salafi dan Persatuan Islam (Persis). Sedangkan yang menggunakan rukyat dengan mathla ittihad adalah saudara muslim yang tergabung dalam Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan Jamaah Muslimin. Sedangnkan yang menggunakan metode hisab adalah Muhammadiyah.

Menyikapi perbedaan pendapat yang ada, kita sebagai umat muslim harus menyikapi dengan toleransi. Dalam pengertian jangan sampai perbedaan mengenai sistem penanggalan Hijriyah ini menyebabkan terulangnya perang saudara sesama umat muslim sepertihalnya perang Jamal dan Shiffin. Tetapi membiarkan perbedaan dalam penanggalan Hijriyah ini berlarut-larut merupakan hal yang tidak baik. Karena umat muslim tidak diperkenankan untuk bercerai-berai.

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
(QS Ali Imran 103)

Sudah saatnya umat muslim diseluruh dunia bersatu dalam satu jamaah dan satu imamiyah. Sehingga perbedaan perkara sepertihalnya sistem penanggalan Hijriyah dapat diseragamkan oleh keputusan seorang khalifah/imam/ulil amri/amir yang adil. Seperti halnya penyeragaman kalendar Hijriyah pada masa khalifah Umar bin Khattab.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
(QS An Nisa 59)

Wallahu’alam bi shawab
Dan hanya Allah yang Maha Mengetahui

Monday, October 22, 2007

Hilal


Bumi berotasi ke arah timur dan Bulan juga beredar mengelilingi Bumi ke arah timur. Bila bila dilihat dari arah langit kutub utara maka arahnya akan berlawanan dengan putaran jarum jam. Rotasi bumi akan menyebabkan terjadinya perubahan malam dan siang. Sedangkan peredaran bulan mengelilingi bumi menyebabkan terjadinya bulan purnama, bulan baru, bulan sabit, gerhana bulan dan gerhana matahari.

Hilal merupakan penampakan bulan baru setelah bulan mati. Bentuk dari hilal adalah bulan sabit. Hilal dapat diamati pada waktu maghrib, ketika matahari terbenam terlebih dahulu daripada bulan. Hal ini karena matahari yang terbenam akan menyebabkan langit menjadi lebih gelap sehingga pantulan cahanya matahari pada bulan dapat terlihat. Bila bulan terbenam terlebih dahulu daripada matahari maka hilal tidak terjadi.

Bila hilal telah muncul di suatu daerah maka penampakan hilal pada bumi bagian lebih barat dari tempat hilal muncul akan semakin jelas. Hal ini disebabkan perbedaan kecepatan rotasi bumi dan peredaran bulan mengelilingi bumi, serta kedudukannya terhadap matahari.

Munculnya hilal tidak serentak membentuk garis vertikal dari utara ke selatan tetapi berbentuk garis parabola. Daerah kemunculan hilal akan semakin besar ke arah barat. Bila hilal belum muncul atau gagal diamati (contoh: karena langit tertutup awan) maka jumlah tanggal dalam satu bulan kalendar hijriyah digenapkan menjadi 30 hari.

Kalendar Hijriyah

Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw, umat Islam menjalankan ibadahnya tak terlepas dari pergerakan matahari, bumi dan bulan. Tanda-tanda matahari dijadikan patokan dalam menjalankan ibadah salat wajib. Fenomena gerhana dijadikan patokan dalam menjalankan salat gerhana. Hilal dijadikan patokan dalam melaksanakan ibadah shaum dan haji.


Disebutkan dalam QS Yunus 5 dan Al Baqarah 189

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS Yunus 5)

Mereka bertanya kepadamu tentang hilal. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS Al Baqarah 189)


Pergantian bulan ditandai dengan munculnya hilal (bulan sabit baru). Rentang waktu antara munculnya suatu hilal dengan hilal berikutnya (1 bulan hijriyah) adalah lebih besar dari 29 hari dan lebih kecil dari 30 hari (1 hari = 24 jam). Dalam notasi matematika {29 hari, 1 hari = 24 jam}


Tiap 12 bulan hijriyah ditetapkan sebagai siklus 1 tahun, dimulai dengan bulan Muharram dan berakhir pada bulan Dhzulhijjah. Ke-12 bulan pada kalendar hijriyah adalah: (1) Muharram, (2) Safar, (3) Rabiul awal, (4) Rabiul akhir, (5) Jumadil awal, (6) Jumadil akhir, (7) Rajab, (8) Syaban, (9) Ramadhan, (10) Syawal (11) Dhzulqaidah, dan (12) Dhzulhijjah.


Kalendar hijriyah tidak memperhitungkan revolusi bumi terhadap matahari sehingga kalendar hijriyah tidak berkaitan dengan musim. Sebagai contoh, ibadah shaum pada bulan Ramadhan dapat dilaksanakan pada musim panas, salju, gugur ataupun semi. Siklus musim yang sama dapat kembali terjadi setiap 33 tahun hijriyah.


Pergantian hari dalam kalendar hijriyah ditetapkan berdasar waktu matahari terbenam di ufuk barat atau disebut dengan waktu Maghrib. Jadi hari dalam kalender Hijriyah dimulai dari malam. Dalam Al-Quran, malam selalu disebut terlebih dahulu malam kemudian siang.