Sunday, August 12, 2007

Pendidikan Anti-Korupsi

Saat ini, pendidikan antikorupsi sedang hangat untuk diwacanakan. Berbagai pihak sedang mengembangkan bermacam-macam metode pembelajaran yang diharapkan kelak dapat menghentikan praktik budaya korupsi di masyarakat. Sebut saja program pemerintah Kota Batam yang selama enam bulan ini mensosialisasikan bahaya korupsi kepada pelajar dengan mendatangi 53 sekolah menengah atas se-Kota Batam. Tak ketinggalan pula, Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) UGM yang mengadakan kegiatan Sekolah Anti Korupsi (SAK) yang dirintis sejak Agustus 2005.

Perlu untuk diperhatikan bersama bahwa penyelenggaraan pendidikan antikorupsi jangan hanya menekankan pada aspek kognitif (pengetahuan) semata. Aspek afektif (sikap) dan psikomotoris (kecakapan) perlu untuk dikembangan juga secara seimbang. Pendidikan antikroupsi yang seimbang dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotoris merupakan bekal yang sangat penting bagi siswa. Keseimbangan tersebut dapat membentuk mental yang kokoh dalam menjauhi korupsi.

Metode-metode yang efektif dalam mengembangkan aspek kognitif siswa dapat dilakukan melalui dialog maupun ceramah. Penerapan metode ini tidak perlu dilakukan dalam mata pelajaran baru. Penyisipan materi pendidikan antikorupsi dapat dilakukan dalam mata pelajaran yang telah ada, terutama dalam pelajaran ilmu sosial. Untuk mengevaluasi keberhasilan aspek kognitif pengajaran dapat dilakukan melalui pemberian tes tertulis, tugas kliping, esai, makalah maupun lomba karya tulis.

Aspek afektif dan psikomotoris akan lebih efektif dikembangkan di kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler sekolah merupakan simulasi dari bermasyarakat. Guru sekolah dituntut untuk dapat membimbing para siswa menjauhi praktik korupsi pada saat siswa tersebut menjalani kegiatan-kegiatan ektrakurikuler. Para siswa dibimbing agar dapat berlaku “bersih” dan transparan pada saat berkegiatan di OSIS, koperasi siswa, kepanitian orientasi siswa baru atau kepanitiaan 17 Agustusan.

Pelaksanaan pendidikan antikorupsi yang seimbang ini memerlukan perencanaan yang matang dan konsistensi dari pihak sekolah. Pihak sekolah harus pula dapat menjadi teladan dalam menjauhi praktik korupsi. Usaha sekolah dalam pelaksanaan pendidikan antikorupsi harus mendapat dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Walau sekolah memegang peranan sentral tetapi semua pihak memiliki tanggung jawab dalam menyukseskannya.

Laskar Pelangi

Novel unik ini memang menyajikan sebuah kisah yang membangkitkan kenangan akan Magic of Childhood. Menceritakan kisah tentang persahabatan anak-anak yang tinggal di daerah terpencil, Belitung. Segala keterbatasan yang ada tidak menyurutkan kebahagiaan, rasa keingintahuan dan semangat mereka. Alur kisah yang jenaka dan mengharukan sangat menyentuh hati para pembaca. Selain itu, novel ini menggugah pembaca mengenai realita kehidupan sosial dan pendidikan yang tidak merata.

Pengarang: Andrea Hirata
Personal Rating: 8,0/10

Friday, August 10, 2007

Potensi Bahan Baku Alternatif untuk Kertas di Indonesia

Kertas adalah bagian yang tak terpisahkan dari peradaban manusia. Maka tak heran bila industri kertas dan pulp (bubur kertas) adalah salah satu sektor yang tingkat pertumbuhannya pesat, baik di Indonesia maupun di dunia. Saat ini, produksi kertas Indonesia menduduki peringkat ke-12 dunia, dengan pangsa 2,2% dari total produksi dunia yang mencapai 318,2 juta ton per tahun (www.wartaekonomi.com). Di tahun 2010, kebutuhan proyeksi kertas dunia diperkirakan akan naik sampai 425 juta ton per tahun (Hurter, 1998). Sehingga pada empat tahun mendatang, di seluruh dunia akan membutuhkan tambahan produksi kertas sebanyak lebih dari 100 juta ton per tahun. Di Indonesia sendiri, kapasitas, produksi dan konsumsi kertas terus meningkat setiap tahunnya.

Tingginya kebutuhan kertas tersebut tentunya harus diimbangi oleh ketersediaan bahan baku. Hutan Tanam Industri (HTI), yang direncanakan oleh pemerintah Indonesia sebagai penyedia bahan baku bagi industri berbasiskan kayu (termasuk bagi industri kertas), saat ini belum mampu untuk menyuplai seluruh kebutuhan kayu bagi industri di Indonesia. Untuk mengatasi kelangkaan bahan baku ini, banyak perusahaan yang berupaya memperoleh bahan baku melalui pasar gelap (illegal logging). Fenomena tersebut dapat terlihat dari data-data suplai kayu untuk industri kertas dan pulp. Menurut catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), selama satu dasawarsa, 1988-1999, industri kertas dan pulp nasional mendapat pasokan 100 juta meter kubik kayu sebagai bahan mentah. Ternyata dari jumlah itu, yang berasal dari HTI hanya berjumlah 8 persen (www.suarakarya-online.com, 5 Juli 2006). Sisanya, 92 persen adalah kayu ilegal. Ini berarti sebagian besar dari bahan baku untuk industri kertas dan pulp merupakan hasil illegal logging. Sehingga tak heran bila laporan Departemen Kehutanan (Dephut) tahun 2000 menyebutkan laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1,6 juta hektar per tahun, pada periode 2001-2004 meningkat menjadi 3,6 juta hektar per tahun (www.kompas.com, 26 November 2006). Selain itu, kebutuhan kertas dunia yang terus meningkat dari tahun ke tahun tentunya akan meningkatkan laju perusakan hutan. Hal tersebutlah yang mendorong berbagai upaya-upaya dalam pengembangan teknologi kertas berbahan baku non kayu.

Peluang yang dapat dimanfaatkan oleh industri kertas di Indonesia adalah sektor produksi kertas dengan bahan baku non-kayu hasil limbah agraria. Salah satu limbah agraria yang dapat menjadi alternatif bahan baku kertas di Indonesia adalah ampas tebu. Pilihan ini didasari atas tiga hal: pertama, ampas tebu dapat dijadikan kertas; kedua, ampas tebu belum termanfaatkan secara optimal; ketiga, Indonesia sendiri memiliki potensi lahan tebu yang sangat besar. Pada tahun 2004 terdapat sekitar 321.530 lahan perkebunan tebu di Indonesia.

Tiga hal tersebut membuka peluang pengembangan penggunaan alternatif bahan baku non kayu untuk industri kertas di Indonesia sehingga diharapkan dapat mengurangi laju kerusakan hutan.

Tebu adalah bahan baku utama dalam pembuatan gula di Indonesia. Ampas tebu sendiri dikategorikan sebagai limbah padat dari industri gula yang bersifat kamba (tidak padat). Dalam proses produksi di pabrik gula, ampas tebu dihasilkan sebesar 90% dari setiap tebu yang diproses, gula yang termanfaatkan hanya 5%, sisanya berupa tetes tebu (molase) dan air. Diperkirakan, setiap satu hektar perkebunan tebu mampu menghasilkan 100 ton ampas tebu. Ampas tebu dapat dijadikan sebagai bahan baku kertas karena mengandung serat selulosa.

(dari berbagai sumber)